Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Dievakuasi Polisi di Kibin Serang
SERANG, iNewsBanten - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor dari amukan warga di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (27/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya seorang terduga pelaku yang telah diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas tiba dan mendapati kerumunan warga yang memadati lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku sebelumnya telah diamankan di rumah Ketua RT setempat guna menghindari tindakan anarkis dari warga. Polisi kemudian mengevakuasi pria tersebut ke Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses evakuasi, sempat terjadi ketegangan ketika salah seorang warga memukul terduga pelaku. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh petugas sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Terduga pelaku diketahui berinisial WP (31), warga Desa Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Polisi menyebutkan, WP tidak memiliki pekerjaan tetap dan saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, memastikan bahwa kondisi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” tegas AKP Tatang.
Editor : Mahesa Apriandi