get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Sekolah Disegel Ahli Waris, Aktivitas Belajar SDN Gerendong 1 Pandeglang Terancam Terhenti

Senin, 19 Januari 2026 | 12:14 WIB
header img
Seperti inilah kondisi SD Negeri di Pandeglang disegel ahli waris.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak ahli waris. Penyegelan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, dan diduga dipicu oleh sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

 

Sekilas, tidak ada yang berbeda dari aktivitas di SDN Gerendong 1. Para siswa dan guru masih beraktivitas seperti sekolah pada umumnya. Namun di balik aktivitas tersebut, tersimpan kecemasan mendalam dari pihak sekolah, guru, maupun orang tua siswa, lantaran ancaman penutupan sekolah sewaktu-waktu.

 

Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya sekolah. SDN Gerendong 1 diketahui berdiri di atas lahan yang saat ini masih disengketakan antara perorangan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

Pada pagi hari, gerbang sekolah sempat ditutup oleh pihak ahli waris. Namun setelah dilakukan mediasi, gerbang kembali dibuka dan siswa serta guru diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

 

Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk kepentingan sekolah dasar tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut