Pendataan Usaha Pariwisata di Lebak Difokuskan pada Hotel, Restoran, dan Destinasi Wisata
LEBAK, iNewsBanten – Upaya memperkuat basis data sektor pariwisata terus dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak. Salah satunya melalui pelaksanaan pelatihan bagi petugas Survei Bidang Jasa Pariwisata (SBJP) 2026 yang digelar selama dua hari, 12–13 Maret 2026.
Pelatihan ini menjadi langkah awal sebelum para petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan berbagai aktivitas usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Lebak. Kegiatan dilaksanakan secara bauran atau hybrid, yakni secara daring dan dilanjutkan dengan pertemuan langsung di Kantor BPS Lebak.
Sebanyak 27 petugas dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 6 petugas pemeriksa dan 21 petugas lapangan yang nantinya akan menjadi ujung tombak pengumpulan data. Mereka akan melakukan pendataan secara langsung terhadap berbagai unit usaha di sektor pariwisata.
Kepala BPS Kabupaten Lebak Eka Yuliani menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan sektor pariwisata daerah. Tanpa data yang kuat, kebijakan pembangunan wisata berisiko tidak tepat sasaran. Jum'at, (13/03/2026).
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah Lebak yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam, mulai dari pantai selatan, kawasan adat Baduy, hingga berbagai destinasi wisata alam lainnya.
Melalui Survei Bidang Jasa Pariwisata, BPS berupaya memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai aktivitas ekonomi di sektor jasa pariwisata. Data ini akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengembangan wisata.
Pendataan dalam SBJP 2026 mencakup berbagai subsektor jasa pariwisata, di antaranya usaha akomodasi seperti hotel dan penginapan, usaha penyedia makanan dan minuman seperti restoran dan kafe, serta Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) yang menjadi magnet kunjungan wisatawan.
Para petugas juga dibekali pemahaman teknis mengenai metode survei, cakupan wilayah, hingga standar pengisian data agar informasi yang dihimpun di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara statistik.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya objektivitas dan ketelitian dalam proses pendataan. Setiap informasi yang dikumpulkan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan sehingga mampu menghasilkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan sektor pariwisata.
Melalui SBJP 2026, BPS berharap data yang dihasilkan tidak hanya menjadi laporan statistik semata, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memaksimalkan potensi wisata di Kabupaten Lebak.
Editor : Mahesa Apriandi