Kades Sukamanah Lebak Diserang Pria Bawa Cangkul, Rumah dan Mobil Dirusak, Pelaku Diamankan Polisi
LEBAK, iNewsBanten – Peristiwa pengrusakan disertai dugaan penyerangan terjadi di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Minggu (29/03/2026).
Kejadian tersebut melibatkan seorang pria yang diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah dan kendaraan milik Kepala Desa Sukamanah, Alek Helmi.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan, termasuk kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian.
Kepala Desa Sukamanah, Alek Helmi, mengaku tidak mengetahui awal kejadian karena saat itu dirinya sedang tertidur di dalam rumah.
Ia mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian setelah dibangunkan oleh anaknya yang panik melihat kondisi rumah yang telah dirusak.
“Awalnya saya dibangunkan anak karena saya sedang tidur dan tidak tahu kalau rumah dan mobil sudah dirusak menggunakan cangkul,” ujar Alek.
Menurutnya, pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap dirinya menggunakan cangkul yang masih berada di tangan pelaku usai melakukan pengrusakan.
Namun, Alek mengaku berhasil merebut cangkul tersebut sehingga upaya penyerangan dapat digagalkan.
“Pelaku sempat menyerang saya menggunakan cangkul, tapi beruntung cangkul itu bisa saya rebut hingga pelaku terjatuh,” katanya.
Setelah kejadian, warga bersama aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Malingping, AKP H. Dadan Jumhana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Malingping.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP H. Dadan Jumhana saat ditemui di Polsek Malingping.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah mendapatkan penanganan.
“Menurut informasi, pelaku ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah diantar oleh pihak desa ke tempat pengobatan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Malingping guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Editor : Mahesa Apriandi