get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Korban Bertambah Jadi 11, Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pencabulan dengan Modus Ritual

Rabu, 08 April 2026 | 18:56 WIB
header img
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru silat di Serang. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menahan pelaku MY dan masih mendalami kasus yang diduga berlangsung sejak 2024. Polisi menemukan indikasi intimidasi yang membuat sebagian korban sempat bungkam.

 

Dalam aksinya, MY memanfaatkan status sebagai pelatih silat. Ia mengelabui korban dengan ritual “pembersihan diri” menggunakan air kembang dan pijatan, lalu diduga melakukan tindakan asusila.

 

Dari temuan awal, tiga korban mengalami persetubuhan, sementara lainnya mengalami perbuatan cabul.

 

Kini, MY menghadapi jerat hukum berat dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut