get app
inews
Aa Text
Read Next : Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten

Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Kamis, 16 April 2026 | 18:36 WIB
header img
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

Dari hasil pengecekan awal, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa Pulau Umang tidak tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Adapun pulau yang masuk dalam aset daerah hanya Pulau Popole dan Pulau Liwungan.

Meski berada di luar aset pemerintah daerah, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa seluruh aktivitas di wilayahnya tetap harus tunduk pada aturan perizinan yang berlaku.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut