Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Kamis, 16 April 2026 | 18:36 WIB
  • author Erdi
Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

Dari hasil pengecekan awal, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa Pulau Umang tidak tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Adapun pulau yang masuk dalam aset daerah hanya Pulau Popole dan Pulau Liwungan.

Meski berada di luar aset pemerintah daerah, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa seluruh aktivitas di wilayahnya tetap harus tunduk pada aturan perizinan yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut