get app
inews
Aa Text
Read Next : Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten

Heboh! Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar, Pemkab Pandeglang Buka Suara

Kamis, 16 April 2026 | 18:36 WIB
header img
Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang menyebut Pulau Umang tidak tercatat sebagai aset Pemda. (Foto: iNewsBanten).

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap adanya dugaan pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut di kawasan tersebut. Beberapa dokumen perizinan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin usaha wisata, disebut belum terpenuhi.

Atas temuan tersebut, petugas telah melakukan penyegelan sementara terhadap area resor di Pulau Umang sambil menunggu proses penertiban dan kelengkapan administrasi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, seluruh pihak diingatkan untuk menjaga transparansi serta mematuhi aturan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut