Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM terkait Dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023
SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Tinggi Banten melalui tim penyidik Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Banten Berkurban tahun 2023.
Dari hasil pantauan, penyidik menggeledah dua lokasi kantor PT ABM yang berada di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan berlangsung sejak siang hingga sore hari.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, seperti dokumen, perangkat komputer, dan sejumlah berkas lainnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang pernah menjabat di perusahaan tersebut. Di antaranya mantan direktur utama berinisial SW, mantan direktur operasional IM, mantan komisaris independen HB, serta mantan komisaris utama MU.
Selain itu, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ABM berinisial SA juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Segera akan kami sampaikan,” ujarnya.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kasus tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi