Ratusan Warga Lebak Diduga Tertipu Promo Umrah Murah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Salah satu korban berinisial D mengaku telah menyetor Rp43 juta untuk dirinya dan sang istri. Ia dijadwalkan berangkat pada 27 Januari 2026, tetapi hingga kini keberangkatan tersebut tidak pernah terwujud.
“Awalnya komunikasi lancar, tapi setelah lewat jadwal, mereka mulai sulit dihubungi sampai akhirnya hilang kontak,” ujarnya.
Para korban sempat bertemu dengan terduga pelaku yang dikenal dengan nama Om Pel di Polsek Gunungkencana. Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui tidak mampu memberangkatkan jemaah dan berjanji akan mengembalikan uang paling lambat 31 Maret 2026. Namun, janji tersebut juga tidak dipenuhi.
Korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta membantu mengembalikan kerugian mereka. Mereka juga masih berharap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Editor : Mahesa Apriandi