Berkedok Warkop, Markas Prostitusi di Periuk Tangerang Digerebek Aparat
Sabtu, 18 April 2026 | 18:40 WIB
"Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi," ujar Mulyani pada Rabu (15/4/2026).
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan berbagai fasilitas hiburan malam yang sengaja disembunyikan di bagian dalam warung, mulai dari peralatan karaoke hingga tumpukan botol minuman beralkohol.
Mulyani menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Peraturan Daerah terkait pelarangan pelacuran dan peredaran miras di Kota Tangerang. "Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, serta pemilik usaha akan dimintai keterangan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan," tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi