Berkedok Warkop, Markas Prostitusi di Periuk Tangerang Digerebek Aparat
Sabtu, 18 April 2026 | 18:40 WIB
Pemerintah Kota Tangerang memastikan tidak akan mentoleransi pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma hukum. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu yang terjaring untuk diberikan pembinaan oleh dinas sosial.
Aksi penertiban serupa direncanakan akan terus dilakukan secara mendadak guna memberikan efek jera bagi pemilik modal yang mencoba mengelabui petugas dengan usaha berkedok warung kecil.
Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Editor : Mahesa Apriandi