Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru! Siap-Siap Kendaraan Listrik Kena Pajak
Minggu, 19 April 2026 | 16:28 WIB
Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait dampak kebijakan ini, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Jika insentif dihapus, dikhawatirkan pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota dapat terhambat, termasuk terkait kebijakan ganjil genap yang selama ini memberi pengecualian bagi kendaraan listrik.
Hingga kini, pemerintah belum merinci besaran pajak maupun skema perhitungan yang akan diterapkan. Namun, kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi biaya kepemilikan kendaraan listrik di masa mendatang.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru yang membuat kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) bakal dikenakan pajak. (Foto: Dok iNews id)
Editor : Mahesa Apriandi