get app
inews
Aa Text
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru! Siap-Siap Kendaraan Listrik Kena Pajak

Minggu, 19 April 2026 | 16:28 WIB
header img
Ilustrasi, mobil listrik. (Foto: Istimewa).

Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait dampak kebijakan ini, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Jika insentif dihapus, dikhawatirkan pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota dapat terhambat, termasuk terkait kebijakan ganjil genap yang selama ini memberi pengecualian bagi kendaraan listrik.

Hingga kini, pemerintah belum merinci besaran pajak maupun skema perhitungan yang akan diterapkan. Namun, kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi biaya kepemilikan kendaraan listrik di masa mendatang.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru yang membuat kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) bakal dikenakan pajak. (Foto: Dok iNews id)

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut