Kekerasan Seksual di Kampus Disorot, Anggota DPR: Jangan Sampai Jadi Tempat Tidak Aman
PANDEGLANG, iNewsBanten - Isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus yang dinilai belum tertangani secara optimal oleh institusi pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Jurnal Ilmiah untuk mahasiswa di STKIP Syekh Mansyur, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat yang rentan terhadap tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ini menjadi perhatian khusus kita semua, terlebih setelah terungkap kasus di salah satu universitas negeri terbesar di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai masih banyak korban yang memilih diam. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari stigma sosial, tekanan akademik, hingga belum optimalnya mekanisme pelaporan yang berpihak pada korban.
Adde Rosi yang bertugas di Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan keberadaan satuan tugas (satgas) di kampus.
“Kita sudah punya undang-undang dan satgas, sekarang tinggal bagaimana implementasinya. Apakah perlu evaluasi, apakah dari sisi SDM yang perlu diperkuat,” jelasnya.
Ia mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Langkah tersebut mencakup penyediaan layanan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi korban.
Selain itu, edukasi mengenai kesetaraan gender dan pentingnya consent (persetujuan) juga dinilai perlu terus digencarkan di lingkungan kampus.
“Ini menjadi perhatian bersama, baik kampus maupun Kementerian Pendidikan Tinggi. Jangan sampai kampus yang seharusnya mencetak SDM unggul justru ternodai oleh kasus seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah dan masyarakat untuk ikut mengawasi serta memastikan setiap laporan kasus ditangani secara serius dan adil. Menurutnya, kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan lembaga independen menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Di akhir pernyataannya, Adde Rosi berharap kesadaran dan tindakan nyata dalam menangani persoalan kekerasan seksual di kampus dapat terus meningkat. “Mari kita jaga kampus dari kekerasan seksual,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi