get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air Pasar Blok F Ciwaduk Cilegon

Mengejutkan! Tokoh Muda Cilegon Minta KPK Usut Dugaan Skandal Korupsi Ini

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:06 WIB
header img
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

CILEGON, iNewsBanten – Penangkapan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, dalam perkara dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memicu berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari tokoh muda Kota Cilegon, Sayyid Alif Ramadhan atau yang akrab disapa Alif. Ia menyatakan dukungannya terhadap desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat Silmy Karim.

Namun, Alif menilai KPK tidak cukup hanya mengusut perkara yang saat ini sedang berjalan. Ia meminta lembaga antirasuah itu juga membuka kembali sejumlah kebijakan strategis yang terjadi saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama Krakatau Steel.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut