Polres Pandeglang Kembalikan 5 Motor Hasil Curian kepada Pemilik
PANDEGLANG, iNewsBanten – Polres Pandeglang, Banten, menyerahkan lima unit sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian kepada para pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari 16 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Suasana haru dan bahagia terlihat saat para pemilik kendaraan menerima kembali sepeda motor mereka di Mapolres Pandeglang. Sebelumnya, kendaraan-kendaraan tersebut menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat datang langsung ke Mapolres Pandeglang untuk melakukan pengecekan dan pengambilan kendaraan yang berhasil ditemukan polisi. Senin, (22/06/2026).
Menurutnya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Warga hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti sah.
"Silakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan datang ke Polres Pandeglang untuk mengambil kendaraannya. Pengambilan tidak dikenakan biaya sepeser pun, cukup menunjukkan surat kepemilikan kendaraan," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, sebagian besar kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap terjadi saat kendaraan diparkir di dalam rumah atau pekarangan tanpa pengamanan tambahan.
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menyimpan kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Sementara itu, salah seorang warga bernama Marfuah mengaku bersyukur setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Ia mengaku tidak menyangka kendaraan yang hilang dapat kembali ditemukan dan kini sudah bisa digunakan kembali untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Polres Pandeglang berharap masyarakat yang masih merasa kehilangan kendaraan segera melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap agar kendaraan yang berhasil diamankan dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Editor : Mahesa Apriandi