Terekam CCTV Saat Gasak HP di Motor, Pemuda Cikande Serang Dibekuk Polisi
Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polsek Cikande melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV. Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku beserta tempat tinggalnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Desa Leuwi Limus. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari bukti rekaman CCTV yang memudahkan petugas melacak pelaku.
Selain mengamankan AR, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A05s milik korban dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat menjalankan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Cikande.
Editor : Mahesa Apriandi