Jual Kerbau Bikin Pemuda di Serang Diciduk Polisi
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban merasa dirugikan karena kerbau miliknya tidak kunjung ditukar dengan kerbau betina hamil seperti yang telah disepakati.
“Karena kerbau tidak kunjung diganti dengan kerbau betina hamil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kragilan,” kata AKP Ilman Robiana, Jumat (11/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kragilan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kerbau milik korban telah dijual oleh RF tanpa sepengetahuan JA.RF diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Rabu, 9 September 2026
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan RF di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual kerbau tersebut seharga Rp16 juta,” ujarnya.
Kepada penyidik, RF mengaku uang hasil penjualan kerbau tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan.
Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kesepakatan dengan pemilik kerbau itu tidak diserahkan kepada JA maupun korban.Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Polisi juga terus mendalami keberadaan kerbau serta aliran uang hasil penjualannya.
“Perbuatan tersangka dilakukan tanpa sepengetahuan orangtuanya dan telah merugikan pemilik kerbau. Saat ini tersangka kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek
Editor: Mahesa Apriandi