Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tahun Tinggal di Huntara, Warga Lebak Gedong Layangkan Surat Audiensi ke DPRD dan Gubernur Banten
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Investasi Emas Bermasalah, Tiga Warga Laporkan Anggota DPRD Banten ke Polda ‎

Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB
  • author Febri Febrianto
Dugaan Investasi Emas Bermasalah, Tiga Warga Laporkan Anggota DPRD Banten ke Polda ‎
Foto: Ilustrasi tersangka kasus kriminal di borgol polisi

‎Ia menyebut tiga korban lainnya juga berencana membuat laporan lanjutan sehingga total kerugian yang dilaporkan mencapai hampir Rp1,7 miliar.

‎“Ada baru tiga orang, nanti akan menyusul tiga orang lagi jadi kerugian hampir Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

‎Menurut Khaetami, persoalan pengembalian dana mulai tidak mendapatkan kepastian sejak Mei 2025. Sejak saat itu, korban mengaku kesulitan memperoleh kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan.

‎Salah seorang korban, Ahmad Septiani Nugroho, mengatakan dirinya awalnya mendapat tawaran dari kepala toko bernama Ahmad Narnoto. Saat itu, ia ditawari untuk menempatkan modal yang nantinya digunakan dalam transaksi pembelian emas.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut