Buron Bertahun-tahun, DPO Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Ditangkap
“Berbekal informasi masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang merupakan DPO kasus narkoba. Setelah keberadaannya diketahui, anggota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, BA mengaku sudah menjual sabu sejak 2015. Ia berdalih menjalankan bisnis narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.Polisi juga mengungkap BA mendapat pasokan sabu dari YA, warga Jakarta Barat yang kini masuk DPO. BA kemudian mengedarkan sabu tersebut kepada konsumen di wilayah hukum Polres Serang.
"Pengakuan sementara tersangka, sabu diperoleh dari YA yang saat ini masih dalam pengejaran. Selain mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan, tersangka juga mengaku dapat menggunakan sabu secara gratis,” kata Bondan.
Editor: Mahesa Apriandi