Realisasi pajak Kabupaten Serang capai 75 persen, Masyarakat Minta Pemkab Tak Cepat Puas
SERANG, iNewsBanten.id – Realisasi pendapatan pajak Kabupaten Serang yang mencapai sekitar 75 persen pada awal Oktober 2026 mendapat sorotan dari aktivis DPD BRANTAS Banten, M Suryana. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak hanya menjadikan persentase pencapaian target sebagai ukuran keberhasilan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Suryana, capaian tersebut memang patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa target penerimaan pajak yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi ekonomi dan aktivitas usaha di Kabupaten Serang.
“Angka 75 persen tentu bagus, tetapi jangan langsung merasa sudah maksimal. Yang harus dilihat, target pajaknya berapa, potensi sebenarnya berapa, kemudian realisasinya berapa. Kalau potensi daerah ternyata jauh lebih besar dari target, berarti masih ada ruang yang harus dikejar,” ujar M Suryana, Kamis(8/10/2026).
Ia menilai evaluasi pendapatan daerah seharusnya tidak berhenti pada laporan persentase realisasi. Pemkab Serang juga perlu membuka gambaran mengenai potensi pajak yang belum tergali, termasuk sektor-sektor yang masih memiliki peluang meningkatkan penerimaan daerah.
Editor: Mahesa Apriandi