Polda Banten Buka Ruang Pengaduan Jurnalis, Penanganan Dipastikan Transparan
“Teman-teman jurnalis tidak perlu ragu. Polri memiliki standar operasional prosedur, peraturan, serta kode etik dan ketentuan disiplin yang harus dipatuhi. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Percayakan prosesnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara profesional,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten berharap jurnalis yang menjadi Korban tersebut segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya.
Polda Banten menegaskan bahwa setiap informasi dan keterangan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Mahesa Apriandi