Polemik Kepengurusan PPP Cilegon Berlanjut, Tiga Anggota DPRD Persoalkan SK Tohir
Sutopo juga menyatakan SK kepengurusan atas nama Tohir AS dan Erza Erdiansyah telah dicabut. Namun, dasar hukum dan dokumen keputusan pencabutan tersebut sah dan dikeluarkan DPP PPP Pusat
"Kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon yang kami akui adalah di bawah kepemimpinan H. Sahruji. Makanya SK atas nama Saudara Tohir AS dan Saudara Erza Erdiansyah sudah dicabut," kata Sutopo.
Ia berharap persoalan internal tersebut dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik antarpengurus partai.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan tersebut dan mengacu pada legalitas kepengurusan yang berlaku. Kami ingin persoalan ini menjadi jelas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di internal PPP," ujarnya.
Perselisihan kepengurusan PPP Kota Cilegon kini berkaitan dengan pengakuan terhadap struktur organisasi partai serta kedudukan pengurus yang dinilai memiliki kewenangan mewakili PPP di tingkat daerah.
Editor: Mahesa Apriandi