Kericuhan Suporter Warnai Partai Puncak Turnamen Tarkam di Kecamatan Cinangka
Polisi menyatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin, baik secara tertulis maupun lisan, untuk pertandingan sepak bola tersebut. Ia juga menyebut, Polres Cilegon tidak menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan itu.
“Kami dari Polsek Cinangka tidak membatasi atau melarang kegiatan positif yang dilaksanakan di wilayah Cinangka. Akan tetapi, prosedur harus tetap ditempuh, terlebih kegiatan ini dianggap rawan dari segi pemain dan penonton atau suporter,” ujarnya.
Polisi mengaku, larangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk di tingkat desa, telah menjadi perhatian pimpinan kepolisian ketika hal tersebut tetap dipaksakan.
Di sisi lain, Kepala Desa Rancasanggal mengaku kepada polisi bahwa pertandingan tersebut merupakan agenda tahunan yang selama ini berlangsung tanpa keributan.
Editor: Mahesa Apriandi