Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Tambang Ilegal, Mantan Direktur Hotel di Lebak Terancam Masuk Bui

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:02 WIB
  • author Erdi
Terjerat Kasus Tambang Ilegal, Mantan Direktur Hotel di Lebak Terancam Masuk Bui
Ilustrasi Jaksa Tuntut Mantan Direktur Hotel Rahaya Resort 1 Tahun Penjara. (Foto Istimewa)

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Rosna meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.

 

Majelis hakim mengabulkan permohonan itu, sekaligus mengingatkan bahwa masa tahanan kota terdakwa akan berakhir pada 30 November 2026.

 

Dengan demikian, perkara dugaan tambang ilegal yang menjerat mantan direktur hotel tersebut masih berlanjut dan menunggu agenda pembelaan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut