Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Cilegon Edokasi Pelajar SMA Negeri 1 Cilegon
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, berboncengan melebihi ketentuan, serta perilaku berkendara lainnya yang membahayakan keselamatan.
Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, personel Satlantas mengajak para siswa untuk memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko dan konsekuensi yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga maupun orang lain.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kedekatan antara Polri dengan lingkungan pendidikan serta mendorong para pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Satlantas Polres Cilegon berharap melalui program POLANTAS GOES TO SCHOOL, para pelajar tidak hanya memahami aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Mari tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah kebutuhan kita semua.
Editor: Mahesa Apriandi