Polsek Cinangka Fasilitasi Mediasi Konflik Tarkam Antar RT di Rancasanggal, Kedua Pihak Sepakat Dama
Kapolsek Cinangka AKP Romizal mengatakan, mediasi dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak sekaligus mencegah perselisihan semakin meluas.
"Melalui ruang mediasi ini, kami mempertemukan kedua belah pihak demi meredam perselisihan agar tidak berkepanjangan. Olahraga seharusnya menjadi sarana pemersatu dan silaturahmi antarwarga, bukan justru memicu perpecahan," ujarnya.
Upaya mediasi yang melibatkan Polsek Cinangka, pemerintah desa, BPD, dan APDESI Kecamatan Cinangka tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling menuntut di kemudian hari, serta mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah dibandingkan melanjutkan persoalan ke proses hukum. Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Mahesa Apriandi