Tiga Bulan Berantas Narkoba, Polres Lebak Amankan 44 Tersangka dari 30 Kasus
Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB
"Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap 30 perkara dengan total 44 orang tersangka. Pengungkapan ini mencakup tindak pidana narkotika, psikotropika, serta peredaran sediaan farmasi dan obat-obatan keras tanpa izin atau kewenangan," ujar Arninsi saat konferensi pers.
Selain kasus narkotika, polisi juga mengungkap satu perkara psikotropika dengan barang bukti sebanyak 84 butir obat jenis Alprazolam.
Sementara dalam penindakan peredaran obat-obatan keras ilegal, polisi mengungkap sekitar tujuh perkara dengan delapan orang tersangka.
Editor: Mahesa Apriandi