Geruduk DPRD Banten, Warga Pandeglang Tagih Pelunasan Transaksi Emas
Rabu, 04 November 2026 | 19:09 WIB
Jakamir menegaskan, persoalan yang dilaporkannya merupakan transaksi jual beli emas, bukan investasi. Ia mengaku bersedia menyerahkan perhiasan berupa kalung dan gelang karena sudah lama mengenal pihak yang bersangkutan dan sebelumnya beberapa kali melakukan transaksi.
Akibat pembayaran yang belum diselesaikan, Jakamir mengaku harus meminjam uang kepada orang lain untuk membiayai keberangkatannya menunaikan ibadah umrah.
“Karena ditipu itu, saya umrah pinjam-meminjam ke orang lain, karena uang untuk keberangkatannya belum dibayarkan,” katanya.
Ia berharap pihak yang dilaporkan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada seluruh warga yang merasa dirugikan.
Editor: Mahesa Apriandi