Di Musdalub ABPEDNAS, Kejati Banten Ajak Perkuat Program Jaga Desa
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Herry menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan organisasi. Ia berharap seluruh pengurus dan anggota mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kejaksaan Tinggi Banten tentunya mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui langkah-langkah edukatif dan preventif, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki," ujar Herry.
Menurutnya, ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Musdalub tersebut, Dr. Ali Hanafiah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Banten periode 2025–2030.
Editor: Mahesa Apriandi