Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik Kepergok Berbuat Mesum di Bahu Tol, Pengemudi Minibus Seret Anggota PJR Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang

Jum'at, 06 November 2026 | 22:02 WIB
  • author Romli
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang
Penyidik menetapkan kedua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut sebagai tersangka. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengemudi kendaraan. (Foto : Tim iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten – Polda Banten menyampaikan perkembangan terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten di ruas Tol Serang–Panimbang KM 70, pada Minggu (01/11) sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang mengakibatkan dua personel PJR mengalami luka-luka, dengan satu personel mengalami luka cukup serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa dua personel PJR Polda Banten saat melaksanakan tugas. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka, dengan satu personel mengalami luka cukup serius dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya pada Jum'at (06/11).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut