Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik Kepergok Berbuat Mesum di Bahu Tol, Pengemudi Minibus Seret Anggota PJR Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang

Jum'at, 06 November 2026 | 22:02 WIB
  • author Romli
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang
Penyidik menetapkan kedua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut sebagai tersangka. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengemudi kendaraan. (Foto : Tim iNewsBanten)

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika dua personel PJR mendatangi sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang terparkir di bahu jalan tol. 

"Saat didatangi petugas, terdapat kecurigaan adanya dugaan perbuatan pidana di dalam kendaraan tersebut. Petugas kemudian meminta pengemudi dan penumpang untuk keluar dari mobil. Namun, pengemudi tidak mengindahkan permintaan petugas dan langsung menjalankan kendaraannya. Saat itu, Briptu Wahyu tersenggol kendaraan, sedangkan Bripda Rizki tersangkut di bagian kap depan mobil jenis Avanza atau Xenia tersebut dan terbawa hingga kurang lebih tiga kilometer," jelasnya.

Kombes Pol Maruli menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, petugas telah meringkus dua orang berinisial ED dan AM yang berada di dalam kendaraan tersebut. ED Diringkus di wilayah Pandeglang, sedangkan AM Diringkus di wilayah Serang. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut