Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik Kepergok Berbuat Mesum di Bahu Tol, Pengemudi Minibus Seret Anggota PJR Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang

Jum'at, 06 November 2026 | 22:02 WIB
  • author Romli
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang
Penyidik menetapkan kedua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut sebagai tersangka. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengemudi kendaraan. (Foto : Tim iNewsBanten)

"Pengemudi mengaku panik ketika didatangi petugas sehingga berusaha melarikan diri. Bahkan, meskipun mengetahui terdapat petugas yang tersangkut pada bagian depan kendaraan, pengemudi tetap memacu kendaraannya hingga kurang lebih tiga kilometer dan tidak memberikan pertolongan kepada korban," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan :

- 1 Unit R4 Merk Daihatsu Xenia, 1 Video CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan kedua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut sebagai tersangka. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengemudi kendaraan, sedangkan satu orang lainnya dijerat sebagai pihak yang turut serta dalam perbuatan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan terkait tindakan melawan petugas yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut