get app
inews
Aa Read Next : Ingin Batasi Buah Hati dari Penggunaan HP? Mungkin dengan Screen Time Bisa Membatasi Pemakainya

Lewat Jalur Laut,Pasutri Bawa Ratusan HP Ilegal Asal Singapura

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:35 WIB
header img
Ratusan Handphone Ilegal Asal Singapura,Dibawa Pasutri Lewat Jalur Laut Berhasil Diamankan. (doc Istimewa)

PEKANBARU, iNewsBanten.id- Pasangan suami istri membawa ratusan handphone ilegal asal Singapura ditangkap di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ratusan barang ilegal diselundupkan masuk ke Riau lewat jalur laut.

Barang ilegal itu ditangkap di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota. Saat itu Satreskrim Polres Inhil mendapat kabar akan ada penyelundupan barang ilegal dari Batam.

"Awalnya kita dapat informasi ada 2 orang yang membawa barang elektronik. Barang yang dibawa ini mencurigakan atau ilegal," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiyawan, dikutip dari portal resmi Pemprov Riau, Selasa (31/5/2022).

Dari informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di Pelabuhan. Benar saja, hasil pemeriksaan ditemukan pasangan suami istri, DK (48) dan S (44).

Polisi langsung memeriksa barang bawaan kedua pasutri. Hasilnya ditemukan barang-barang mulai dari handphone, kamera digital dan laptop.

"Setelah dibawa ke Mapolres semua yang dibawa diperiksa dan ditemukan ada 243 unit handphone berbagai merek, lima kamera dan laptop. Untuk handphone mulai Iphone 13 sampai Iphone 7," kata Dian.

Hasil pemeriksaan barang-barang ilegal itu dibawa dari Singapura, Batam dan masuk ke Riau lewat jalur laut. Sedangkan untuk kedua pelaku kurir yang diberi upah Rp2,5 juta.

"Kedua pelaku ini adalah kurir, jadi barang-barang milik seseorang yang sedang kami kejar. Untuk upah mereka Rp2,5 juta, tapi baru dibayar Rp1,5 juta. Sisanya dibayar setelah barang sampai," katanya.

Atas perbuatanya kedua pelaku ditahan di Mapolres Inhil. Pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut