get app
inews
Aa Read Next : Polres Cilegon Amankan 9 Remaja Akan Tawuran

Bacok Pelajar Lain Saat Tawuran,Enam Pelajar SMP Diciduk Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:20 WIB
header img
Tawuran Pelajar (doc Istimewa)

iNewsBanten.id - Jajaran Polsek Sukaraja berhasil mengamankan enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah Kecamatan Cireunghas terkait tawuran di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06/09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan bahwa para pelajar tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap pelajar berinisial FH (18) yang merupakan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukaraja yang mengalami luka bacok.

Keenam pelajar yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15), dan RT (16), berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing setelah 7 jam dari waktu kejadian tawuran antar pelajar SMP Negeri tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban.

"Kronologi bermula pada saat para pelaku melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Sukaraja. Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan," ujar Supardi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Keenam pelajar ini, lanjut Supardi, melakukan penganiyaan dengan cara melakukan pemukulan bersama-sama kepada korban. Kemudian membacokan celurit sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka cukup serius dan dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis.

Lebih lanjut Supardi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit, dan juga para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

"Para pelaku sudah kami mintai keterangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dilakukan pengembang terkait kasus ini," ujar Supardi.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut