get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Jalan di Bali Tak Ubahnya Jakarta, Banyak Kemacetan karena Motor Semerawut Viral

Bule Cantik ini Dihamili Pacarnya dan Ditelantarkan Begitu Saja Hingga Depresi.

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:22 WIB
header img
Turis Tanzania Bersama Bayi Saat di Deportasi (doc Istimewa)

iNewsBanten.id - Bule cantik asal Tanzania ini nasibnya tragis. Dia dihamili pacarnya sesama bule dan dibiarkan telantar di Bali

Tak hanya itu, bule bernama Pius Glory Nanai (38) ini sempat setres dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Kini setelah sembuh, dia dideportasi lantaran melanggar aturan izin tinggal.

Glory dideportasi bersama bayinya yang berusia 1 tahun. Sementara pasangannya yakni pria asal Bulgaria telah kabur meninggalkannya.

"Izin tinggalnya sudah overstay 513 hari," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Jumat (10/6/2022). 

Menurutnya, Glory dan bayinya dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Oman Air WY0850 tujuan Muscat, Oman, Rabu (8/6/2020). 

Kemudian hari berikutnya dilanjutkan dengan penerbangan menuju Istanbul, Turki lalu penerbangan ke Sofa, Bulgaria. 

Glory awalnya datang ke Bali sebagai turis menggunakan bebas visa kunjungan pada 23 Februari 2020. Di Bali, dia bertemu pria Bulgaria yang kemudian menghamilinya. 

Di usia kehamilan lima bulan, Glory ditinggalkan kekasihnya yang pulang ke Bulgaria. Bahkan sejak saat itu dia tidak bisa lagi menghubungi pasangannya tersebut.

Pada 2 Maret 2021, Glory melahirkan bayi perempuan. Bersama buah hatinya, dia lalu menyewa vila di kawasan Ubud, Gianyar.

Pilu bermula ketika ibu muda ini tidak lagi mendapatkan kiriman uang dari pasangannya. Bahkan sudah tiga bulan uang sewa vila tidak bisa dibayar, meski pemilik sudah menurunkan harga sewa vila menjadi Rp1 juta per bulan.

Glory pun menjadi depresi dengan sering mengamuk dan menari-nari sendirian di jalan depan vila. Satpol PP yang menerima laporan dari pemilik vila lalu mengamankan dan membawa Glory ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli. 

Pilu belum berhenti. Usai menjalani terapi dan dinyatakan sembuh, Glory dan bayinya diamankan petugas Imigrasi karena izin tinggalnya di Indonesia telah habis.

"Dia dan bayinya ditahan selama sembilan bulan di Rudenim Denpasar," ujar Anggiat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut