Catat, Ini 5 Hal yang Membuat Seseorang Dianggap Mampu Tunaikan Ibadah Haji
Orang yang lumpuh, tua renta, atau memiliki penyakit permanen dan lain-lain tidak wajib menjalankan ibadah haji. Namun, bila finansialnya tengah berlebih dia bisa membayarkan orang lain untuk menggantikan hajinya.
Kemudian kedua, tersedianya sarana transportasi yang memadai, khususnya bagi orang yang bertempat tinggal jauh dari Tanah Suci dengan jarak 2 marhalah (+81 km) atau lebih.
Dalam konteks jemaah haji di Indonesia, syarat kedua ini bisa diartikan memiliki biaya sewa pesawat dan alat transportasi yang dibutuhkan. Ketiga, aman dalam perjalanan dan pelaksanaan haji.
Maksudnya adalah terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga diri seseorang, selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Keempat, perempuan yang akan melaksanakan haji disyaratkan harus didampingi suami, mahram atau sekelompok wanita yang bisa dipercaya. Hal ini tidak lain karena adanya larangan bagi perempuan menempuh perjalanan sendiri terlebih dalam melakukan perjalanan jauh.
Terakhir, adanya rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji. Waktu haji yang terbatas membuat pelaksanaannya tidak seleluasa ibadah umrah. Oleh karena itu, dalam syarat wajib haji, harus ada waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan dari Tanah Air menuju Makkah.
Editor : Mahesa Apriandi