5 Negara yang Memberlakukan Hukuman Mati, Apakah Indonesia termasuk?

Mahesa Apriandi
Ilustrasi hukuman mati. Foto:ist

iNewsBanten - Sejumlah negara di dunia memberlakukan hukuman mati, Apakah Indonesia termasuk? World Population Review telah merilis data tentang negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati.

Hal ini menyusul pernyataan Death Penalty Information Center yang mengungkapkan bahwa telah lebih dari 70% negara di dunia telah menghapus hukuman mati dalam hukum atau praktik.

Data serupa dari Amnesty International juga menyebutkan bahwa pada akhir tahun 2020, 108 negara telah menghapus hukuman mati dalam undang-undang untuk semua kejahatan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network