Dalam Satu Pekan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Tangkap 36 Pelaku Penyalahguna Narkoba

erdi
Konferensi Pres Polda Banten dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Sebanyak 27 Kasus Dengan 36 Tersangka, Senin 29/8/2022

SERANG, iNewsBanten - Ditresnarkoba Polda Banten bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten. Kabidhumas Polda Banten dalam hal ini diwakilkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengatakan Polda Banten dan jajaran telah mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terhitung selama 7 hari sejak Senin (22/8/2022) sampai dengan Minggu (28/8/2022) Polda Banten dan jajaran telah mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Meryadi.

Meryadi mengatakan dari pengungkapan tersebut terdapat beberapa ungkap kasus , “Dari pengungkapan tersebut terdapat 6 ungkap kasus dari Ditresnarkoba Polda Banten, Polresta Tangerang 11, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing- masing 3 kasus, kemudian Polresta Serang Kota dan Polres Cilegon masing-masing 2 kasus,” ucap Meryadi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network