Putri Candrawathi tak Ditahan, DPP Ormas Brantas Sebut Hukum Indonesia Sedang Tidak Sehat

Mahesa Apriandi
DPP Ormas Brantas

SERANG, iNews Banten - Sekjen DPP Ormas Brantas, Suherdi SH menyoroti kasus istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang juga jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun tidak ditahan.

“Fenomena ketidakadilan hukum yang dipraktekan dalam kasus tidak ditahannya PC, telah menjadi perbicangan hangat dalam praktik hukum di negeri ini,” ujar Herdi, kepada iNews Banten, Jumat (2/9/2022).

Menurut Suherdi SH, munculnya berbagai aksi protes terhadap penyidik karena tidak menahan PC, menunjukkan sistem dan praktik hukum negeri ini sedang tidak sehat atau bermasalah.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network