SERANG, iNews Banten - Sekjen DPP Ormas Brantas, Suherdi SH menyoroti kasus istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang juga jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun tidak ditahan.
“Fenomena ketidakadilan hukum yang dipraktekan dalam kasus tidak ditahannya PC, telah menjadi perbicangan hangat dalam praktik hukum di negeri ini,” ujar Herdi, kepada iNews Banten, Jumat (2/9/2022).
Menurut Suherdi SH, munculnya berbagai aksi protes terhadap penyidik karena tidak menahan PC, menunjukkan sistem dan praktik hukum negeri ini sedang tidak sehat atau bermasalah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait