"Atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan kadang-kadang bisa permanen, makanya harus dilakukan pemeriksaan," ujar Dokter Yoga.
Sementara itu, Pakar Jantung lainnya, Dokter Donny Yugo mengatakan, 1 dari 3 orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama di atas usia 55 tahun.
Di Indonesia dan India, sekitar 600-700 kasus orang dalam 100.000 penduduk. Hal ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan handicap kesehatan untuk penyakit ini.
Dokter Arwin menambahkan, terdapat teknologi untuk melihat gangguan irama jantung ini melalui teknologi FFR (invasif fractional flow reserve), ini merupakan alat pemeriksaan pembuluh darah dengan memasukkan wire untuk menilai aliran di pembuluh darah koroner. Dengan pemeriksaan yang tepat, maka diagnosis yang benar bisa dilakukan untuk menyembuhkan gangguan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait