Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Periksa Bripka RR Pakai Alat Anti-Bohong

Puteranegara Batubara
Brigjen Andi Rian. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBanten -  Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini, Senin (5/9/2022). Hal itu dibenarkan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya betul," ucap Andi Rian Djajadi kepada awak media.
Menurut Andi, Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui apabila seseorang berbohong.

"Namanya uji Polygraph," ujar Andi.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network