WNA Rusia Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp500 Miliar di Bali

Erdi
WNA Rusia Tipu Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan Rp500 Miliar Dalam Investasi Bisnis di Bali

JAKARTA,iNewsBanten- Maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang membuka bisnis di Bali, akhirnya berdampak negatif bagi warga lokal. Salah satunya yang dilakukan oleh dua orang WN Rusia yang melakukan aksi penipuan senilai Rp500 miliar atas lahan seluas 6.420 meter persegi yang kini dikuasi oleh turis tersebut. 

Dua WNA Rusia berinisial S dan IM, akhirnya dilaporkan ke Polda Bali dan Bareskrim Polri oleh Budiman Tiang yang mengalami kerugian sekitar setengah triliun ini. Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/588/XII/2025/SPKT/Bareskrim Polri dengan tiga pasal berlapis.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network