Sementara itu, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, permasalahan tenaga non-ASN untuk nakes tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata.
Ia mengklaim, bahwa saat ini pemerintah terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.
Lebih lanjut kata Anas, pada dasarnya pemerintah mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan. Hal tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata, karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.
Oleh karena ia menekankan, pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat.
Menurutnya, perbaikan data usulan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK Kemenkes) pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.
"Terkait data kita bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kita akan ambil kebijakan bersama. Diingatkan juga agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan," terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait