LEBAK, iNewsBanten - Edarkan Ratusan butir Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan Pelaku dan Barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan kejadian tersebut, "Betul pihak kami telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (25) warga Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan dirumahnya pada Rabu (31/08)," kata Malik.
Malik mengatakan selain pelaku AJ pihak Satresnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengejaran terhadap pelaku KM, "Selain pelaku AJ kita sedang mengejar para pelaku lain yaitu KM yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," lanjut Malik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait