Polisi Pandeglang Berhasil Tangkap Pengedar Pil Hexymer, Ribuan Obat Diamankan

Esa Budaya

PANDEGLANG, iNewsBanten - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua pelaku pengedar obat Hexymer.

Kedua pelaku tersebut berinsial BN (28) warga Kampung Pamatang, Desa Cigandeng, Kecamatan Menes dan YW (43) warga Kampung Kadu Tanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang pada Jumat (15/9/2023) kemarin.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan kedua pengedar obat tanpa izin ini hasil pengembangan dari informasi yang masuk ke pihaknya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network