LEBAK, iNewsBanten - Akhir-akhir ini, sejumlah warga Lebak, dibuat resah atas maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin Hexymer dan Tramadol di wilayah Rangkasbitung. Kamis, 12 Desember 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Belasan warga Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melakukan penggrebekan di salah satu kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa ijin.
Menurut salah satu warga yang kesal atas maraknya peredaran obat-obatan tersebut, Gobang, ia bersama warga lainnya bersepakat untuk membuat tindakan, karena sudah dibuat resah atas maraknya obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol yang diperjualbelikan di wilayahnya.
“Penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga karena sudah geram dengan seringnya transaksi obat-obatan tanpa ijin tersebut,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait