get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

LSM dan Ormas Gerebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Hexymer Ditemukan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:50 WIB
header img
Penyerahan barang bukti obat-obatan terlarang, kepada pihak Kepolisian.

LEBAK, iNewsBanten - Resah dengan peredaran obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut. 

 

Aksi yang dilakukan pada Sabtu, (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. 

 

Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot. 

 

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang terbungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut