Ketua DPK KNPI Malingping Febi Pirmansyah yang turut serta dalam aksi tersebut bahkan memberi ultimatum kepada APH untuk melakukan patroli dan sweeping di lokasi-lokasi yang diduga tempat penjualan obat terlarang.
"Kami memberi waktu 3 x 24 jam seperti apa gerakan nyata dari APH. Jika tidak maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi. Kami imbau ketua RT dan Kepala Desa harus selektif lagi dalam menerima pendatang khususnya warga Aceh," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, usai aksi sweeping yang di lakukan, barang bukti Hexymer lantas diserahkan kepada petugas piket Polsek Malingping. Dan setelah dihitung bersama, jumlah keseluruhan sebanyak 2.255 butir yang akan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Lebak.
Editor : Mahesa Apriandi