lnformasil ini berawal, saat polisi menangkap BN di pinggir jalan tepatnya di depan sekolah TK AN-NAFI’ 01, yang beralamat di Jalan Alun-alun Selatan, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes dengan barang bukti obat Hexymer.
Saat dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap rekan pelaku berinisial YW yang sedang nongkrong di salah satu toko yang berada di Kampung Cimedang, Desa Menes.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
