Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi

Erdi
Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi (foto ilustrasi )

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AG mengaku sudah lama menggunakan sabu sampai akhirnya ikut menjual agar mendapatkan keuntungan. Tersangka yang merupakan buruh serabutan mendapatkan pasokan sabu dari warga Pandeglang.

"Jadi selain menjual, juga turut menggunakan sabu. Tersangka mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Pandeglang. Namun diakui tidak mengenal lebih dalam karena transaksi tidak secara tatap muka," jelasnya.

Kasat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena pihaknya tidak akan mentolerir siapupun yang kedapatan memiliki maupun menggunakan. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network