Dari hasil pemeriksaan, tersangka AG mengaku sudah lama menggunakan sabu sampai akhirnya ikut menjual agar mendapatkan keuntungan. Tersangka yang merupakan buruh serabutan mendapatkan pasokan sabu dari warga Pandeglang.
"Jadi selain menjual, juga turut menggunakan sabu. Tersangka mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Pandeglang. Namun diakui tidak mengenal lebih dalam karena transaksi tidak secara tatap muka," jelasnya.
Kasat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena pihaknya tidak akan mentolerir siapupun yang kedapatan memiliki maupun menggunakan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait